Kadiv Keimigrasian Pimpin Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019

timpora 1

Pangkalpinang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (21/10/2019) pukul 08.00 WIB. Rakor ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto. Dalam sambutannya mengatakan bahwa “ Ada 3 (tiga) titik yang akan dilakukan pengawasan Orang Asing yaitu 2 (dua) Semelter dan 1 (satu) Kebun Sawit. Terkait dengan pelaksanaan tusinya masing- masing, apa yang mesti dilakukan harus di cek kembali baik terkait dengan urin, Administrasi keuangan dan sebagainya sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat bekerja secara efektif, solid dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah Pengawasan Orang Asing.”

timpora 2

Rapat ini dihadiri oleh seluruh instansi terkait yang masuk dalam Surat Keputusan TIMPORA tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi, Kesbangpol, BNNP, Korem 045 Garuda Jaya, Danlanal Kepulauan Bangka Belitung, Danlanud Kepulauan Bangka Belitung, Kemenag, Disnaker, Dukcapil, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu  Kepulauan Bangka Belitung dll. Pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia hal ini lah merupakan salah satu yang melatarbelakangi di selenggarakannya kegiatan ini. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dalam Kantor (RDK) TIMPORA yang sebelumnya di gelar pada hari Jum'at tanggal 18 Oktober 2019. Humas Kanwil Babel

timpora 3

timpora 4

 


Cetak