JAKARTA (19/9/19) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM gelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) pada hari Kamis 19 september 2019 di Graha Shardjo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pemasyarakatan, Dr. Sri Puguh Budi Utami dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Nugroho selaku Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan RB, serta narasumber dari external Kemenkumham yaitu Ketua Pokja Inteligent Satgas Saber Pungli Nasional, Brigjen.Pol Drs Nugroho dan Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Nasional, Adi Warman.
Kepala Divisi Pemasyarakan, M. Hilal mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta Kepala Divisi Pemsyarakatan Seluruh Indoensia serta Kepala UPT Pemasyarakatan Se-DKI Banten mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Divsii Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Kepala UPT Pemasyarakatan se- DKI Jakarta Banten serta Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Hadir juga di kegiatan ini Sesditjen Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun yang menjadi moderator dalam kegiatan ini.
"Segala laporan harus di filter oleh unsur inteligen, jangan langsung ditanggapi apalagi dijadikan sebagai dasar untuk mengambil tindakan, agar organisasi tidak dirugikan oleh laporan/ informasi yg tidak benar”
“Laporan inteligen bukan untuk mencari cari kesalahan bawahan tetapi untuk menjadi bahan evaluasi dengan data yang benar, analisa yg benar dan pengambilan Keputusan yg benar oleh pimpinan.” - pungkas Adi Warman, Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Nasional.
Dilanjutkan dengan Sosialisasi Rancangan Undang Undang Pemasyarakatan Tahun 2019 oleh Y Ambeg P, Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM.
(HUMAS KANWIL BABEL)