BAPAS PANGKALPINANG JALIN KERJASAMA DENGAN DINSOS PPA KOTA PANGKALPINANG UNTUK PELAKSANAAN PEMBINAAN DALAM LEMBAGA BAGI PENANGANAN PERKARA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM

2

Pangkalpinang (3/8) - Kabapas Pangkalpinang Suwarto, A.Md,I.P,SH didampingi Kasusubsie Klien Anak, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengunjungi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPA) Kota Pangkalpinang guna untuk melaksanakan Koordinasi perihal pelaksanaan Rekomendasi Tindakan penanganan perkara Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di wilayah Kota Pangkalpinang khususnya.

1

Dalam kunjungan tersebut Kabapas dan Rombongan disambut langsung oleh Kepala DinsosPPA Pangkalpinang, Rika Komarina. Dalam hasil kerjasama tersebut Rika menawarkan alternatif untuk pelaksanaan Proses Pembinaan Rehabilitasi ABH di LPKS di Kota Pangkalpinang dilaksanakan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) “Senyum” yang terletak di Jl. Yos Sudarso RT 007/002 Kel. Gabek Dua Kec. Gabek Kota Pangkalpinang. Rumah tersebut merupakan sebuah rumah singgah yang dikelola langsung oleh DinsosPPA Kota Pangkalpinang. Di Rumah tersebut sebelumnya sudah biasa untuk melaksanakan rehabilitasi bagi Anak gelandangan, dan anak terlantar yang mendapatkan berbagai macam kegiatan pembinaan yang salah satu yang paling utama adalah shalat wajib berjamaah lima waktu untuk penghuni RPS dan beberapa kegiatan keterampilan lainnya.

3

Setelah Audiensi dengan KadinsosPPA dan Menanggapi Hal tersebut Kabapas Pangkalpinang Suwarto beserta Rombongan di dampingi Pihak DinsosPPA langsung bertolak menuju RPS “Senyum” untuk mengecek kelayakan dan kesiapan RPS dalam melaksanakan penanganan terhadap ABH. Dari hasil pengamatan RPS “Senyum” masih terkelola dengan baik, didalam RPS Terdapat banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para ABH dalam proses rehabilitasi nantinya, seperti 2 bh Ruang kamar tidur, ruang TV, ruang Belajar, Dapur serta terdapat kamar isolasi bagi (ABH) yang membutuhkan pengamanan ekstra. Didalam RPS “Senyum” juga terdapat petugas yang selalu standby menjaga kegiatan penghuninya dan terdapat 2 orang Petugas Pekerja Sosial (Peksos) dari DinsosPPA Kota Pangkalpinang yang akan memberikan berbagai macam kegiatan pembinaan baig secara ilmu pengetahuan umum maupun pengetahuan Agama khusunya bagi para ABH nantinya. Di RPS tersebut Peksos juga memberikan kegiatan pelatihan kebersihan lingkungan dan kebersihan pribadi nantinya.

4

“Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial ABH di RPS ”Senyum” Kota Pangkalpinang nantinya dapat sangat membantu penanganan ABH terutama terhadap anak yang dilakukan penahanan dan dititipkan di LPKS, anak yang berdasarkan penetapan diversi/musyawarah bersama penyelesaian bagi anak yang berusia dibawah 13 tahun yang diikutsertakan dalam pembinaaan di LPKS, dan anak yang berdasarkan putusan pengadilan ditempatkan di LPKS. Saya berharap koordinasi ini dapat mencapai suatu tatanan yang memiliki sinergi antara PK Bapas Pangkalpinang dengan aparat terkait guna terwujudnya tatanan hukum yang terbaik untuk anak.” Terang Suwarto dalam memberikan penjelasan. (Humas BAPAS PGK)


Cetak