KALAPAS TANJUNGPANDAN PIMPIN PENGGELEDAHAN BLOK HP & SAJAM BERHASIL DIAMANKAN

WhatsApp Image 2021 02 01 at 09.48.34

BELITUNG – INFO PAS, Dalam rangka menciptakan Situasi Keamanan & Ketertiban (Kamtib) Yang Kondusif, Jajaran Lembag Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan razia blok kamar hunian. Kegiatan yang dilaksanakan Minggu Pagi (31/01/2021) ini menyasar barang – barang yang patut didduga dapat mengganggu situasi Kamtib dengan sasaran Utama Narkoba, HP dan Senjata Tajam (Sajam). Kalapas memimpin langsung Apel Persiapan seluruh Pegawai Pukul 09.00 WIB. TIM Gabungan Rupam & Staf, dibagi menjadi 2 TIM yang dikoordinir oleh Kasi Adm Kamtib dan Ka. KPLP. Tim bergerak menyisir seluruh blok dan Kamar Hunian tanpa terkecuali.WhatsApp Image 2021 02 01 at 09.48.35 1

Kepada Media Kasi ADM Kamtib Hardiansyah yang sekaligus Ketua TIM Satops PATNAL Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, menjelaskan Penggeledahan Kamar Hunian merupakan faktor terpenting dalam penegakan keamanan dan ketertiban pada Lapas/ Rutan/ LPKA yang harus terus menerus dilaksanakan guna memastikan tidak adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan menggunakan/memiliki Handpone (HP) dan narkoba, senjata tajam, senjata api, dan benda-benda berbahaya lainnya yang dilarang. Selain itu juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar hunian WBP seperti pintu, teralis, dan plafon kamar hunian. Dalam kegiatan ini memang dilaksanakan secara mendadak atas Perintah Kalapas. Hasilnya Kami berhasil mengamankan 4 Unit Handphone (2 HP Android-Red), dan Benda Rakitan menyerupai Senjata Tajam. Mereka (WBP) memiliki modus baru untuk mengelabui Petugas, barang tersebut disembunyikan didalam kolong yang ditutup dengan alas tidur mereka, “Kolongnya tertutup rapi, sehingga tidak Nampak kasat mata”, Alhamdulillah, barang – barang terlarang tersebut berhasil kita amankan untuk dimusnahkan, Ungkap Ading.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan pihaknya akan memberikan efek tegas dan terukur kepada WBP yang memiliki barang – barang berbahaya tersebut. saya perintahkan agar dilakukan pemeriksaan dan Di – BAP sebagai dasar penjatuhan Hukuman Disiplin. Berkat kejelian petugas dilapangan, Kita berhasil menemukan modus baru mereka untuk menyembunyikan barang – barang tersebut. Saya Apresiasi Kinerja para petugas, sehingga kita bisa memberikan rasa aman kepada WBP lainnya untuk menjalankan masa Pembinaan disini. Hasil penggeledahan ini akan menjadi Bahan evaluasi kedepan untuk meningkatkan Deteksi Dini terhadap gangguan Kamtib, ujar Kalapas didampingi Ka. KPLP M. Jawad Cirry, A.Md.IP. Rilis Media : Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

WhatsApp Image 2021 02 01 at 09.48.33

WhatsApp Image 2021 02 01 at 09.48.34 1

WhatsApp Image 2021 02 01 at 09.48.38

Cetak