KASI ADM KAMTIB SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PUNGLI & GRATIFIKASI KEPADA KELUARGA WBP

1

1

Tanjungpandan (13/2) - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kasi Adm Kamtib Hardiansyah menunjukan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada jam layanan kunjungan, Kamis (13/2/2020). Dirinya mengharapkan agar (WBP) dan keluarga berani menolak untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas sehingga menutup peluang adanya pungli dan gratifikasi di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. “Sebagaimana sebelumnya sudah disampaikan oleh Kalapas, bahwa Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ditunjuk untuk menjadi UPT wilayah bebas dari korupsi atau WBK. Bebas dari korupsi ini bukan hanya kewajiban kami para petugas. Tapi saudara-saudara semua berperan penting untuk mencegah terjadinya korupsi dengan berani tidak memberikan apapun ke petugas, tentu ini akan memperkecil peluang petugas untuk melakukan pungli dan menerima gratifikasi”, ujar Hardiansyah.

2

Selain itu Hardiansyah juga meminta kepada keluarga WBP untuk tertib mengikuti SOP layanan kunjungan dan juga memakai pakaian yang sopan. Dirinya juga meminta keluarga WBP berkunjung hanya pada jam layanan kunjungan, dan hal tersebut sudah kami informasikan melalui papan layanan informasi di Loket Kunjungan. Kami sudah menyiapkan Kartu Indentitas Pengunjung, mohon dipakai selama berkunjung demi ketertiban kita bersama.

5

Sebelumnya Kalapas juga menyampaikan bahwa semua layanan yang ada di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan adalah Rp 0, atau gratis. Dan meminta WBP untuk melaporkan bila ada petugas atau yang mengatasnamakan petugas meminta biaya untuk kegiatan layanan. “Semua layanan yang kami berikan, baik itu layanan kunjungan, layanan informasi, pengurusan PB, CB, CMB, remisi, layanan kesehatan, layanan makan dan program pembinaan lainnya itu gratis. Biayanya Nol Rupiah. Kalau masih ada siapapun yang meminta biaya untuk layanan apapun, Laporkan!” tegas Romiwin. (Humas LP Tanjungpandan)


Cetak