Pangkalpinang (4/4) - Guna antisipasi & upaya pencegahan penyebaran COVID-19, LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengambil langkah awal antisipasi yaitu diantaranya : membentuk Tim Gugus tugas pencegahan COVID-19, memperketat pengawasan atas seluruh tamu yang masuk baik dinas maupun lainnya, membatasi penitipan barang & meniadakan layanan kunjungan, membuat wastafel pencucian, melakukan penyemprotan disinfektan seluruh bangunan, ruangan, & kamar hunian, membagikan multi vitamin beserta air jahe serai bercampur air gula aren, menyiapkan seluruh perangkat APD, membuat kamar isolasi awal terhadap ODP sebagai langkah awal mereka yang dalam pantauan & pengawasan yang disampaikan oleh Kalapas, Suprapto, yang didampingi oleh Tisep selaku ketua Team Gugus beserta Mulya selaku Sekretaris.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap harinya. Disamping itu, penyemprotan disinfektan akan dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu. Untuk saat ini, LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang telah menerapkan program WFH selama lockdown dimana untuk para Staf & Struktural telah dibagikan jadwal piket harian dengan menerapkan program 1 hari piket & 2 hari libur begitu juga dengan regu pengamanan kita", ujar Suprapto. (Humas LPKN PKP)