LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN, BERIKAN ALTERNATIF LAYANAN DI HARI RAYA IDUL FITRI

2

Belitung_Info PAS, Sejak wabah pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan me­niadakan kunjungan dan penitipan barang maupun makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya itu, Sidang bagi tahanan pun digelar menggunakan Aplikasi Zoom yang terkoneksi secara Online dengan Pengadilan Negeri Tanjungpandan maupun Kejaksaan Negeri Belitung dan Belitung Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP yang sedang menjalani masa pidana agar tetap terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.

Ditemui diruang kerjanya Rabu (20/5) Kasi Binapi Giatja Heri, S.AP, menjelaskan pe­niadaan kunjungan tersebut sesuai kebijakan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Meski begitu, pihaknya tetap menyediakan opsi lay­anan bagi keluarga yang hendak berkunjung ke sanak-saudaranya di dalam lapas yakni malalui layanan kunjungan Online. Terkait Pelaksanaan Layanan Kunjungan di Hari Raya Idul Fitri, Kami tetap mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-18.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 ditengah situasi Pandemi Corona Pada Lapas / Rutan / LPKA.

2

Pada Idul Fitri Tahun ini memang berbeda secara Tekhnis dengan tahun sebelumnya, Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Makanan kita buka tanggal 24 dan 25 Mei 2020 Mulai Pukul 09.00 S.d 14.00 WIB. Untuk Layanan Kunjungan tetap menggunakan Layanan Video Call, dan Penitipan Barang akan kita laksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan. Yang jelas tidak ada kontak secara langsung antara Pengunjung dan WBP. Setiap Pengunjung yang datang untuk menitipkan makanan harus menggunakan masker dan akan dilakukan Pengecekan suhu tubuh sebelum dilakukan Pemeriksaan terhadap barang yang akan dititipkan, Ujar Heri didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP.

Lebih lanjut Heri menjelaskan Pemberian layanan video call tersebut merupakan upaya Lapas dalam memenuhi hak dan kebutuhan WBP. Terutama saat momentum silaturahmi Idul Fitri. Meski tidak ada kunjungan ke dalam lapas, keluarga masih bisa meman­faatkan kebijakan ini sebagai Alternatif untuk tetap menjalin silaturahmi. Walau bagaimanapun, WBP tetap memiliki hak dikunjungi oleh Keluarganya. Apalagi di momen hari raya, tetapi dengan kondisi Wabah ini, tentunya Pihak Lapas juga harus memberikan rasa aman bagi WBP agar tidak tertular dan tetap sehat” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskana bahwa pihaknya akan menerapkan alternatif kunjungan menggunakan layanan media online berupa tatap muka melalui video call. Prosedur kunjungan keluarga (WBP) ini akan diberlakukan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 mendatang.

Seraya menambahakan dirinya telah memberikan instruksi kepada para Pejabat Sturktural untuk meningkatkan kewaspadaan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, akan dibuat dibuat jadwal piket penggeledahan barang dan makanan serta mekanisme penguatan pengamanan saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Barang titipan keluarga harus diperiksa ketat dan sesuai protokol kesehatan. Koordinasi dengan Polres, Satbrimob, dan Polsek Badau sampai saat ini rutin dilaksanakan Sambang Patroli sebagai antisipasi Gangguan Keamanan. Hingga saat ini situasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berjalan aman dan Kondusif.

Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan


Cetak