LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN RUTIN TINGKATKAN KOORDINASI BERSAMA POLRES BELITUNG

3

Belitung (3/8) - Dengan adanya Pandemi Covid – 19 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah memberikan asimilasi kepada 85 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Sebagai tindak lanjut pelaksaan kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan rutin melakukan koordinasi secara berkala kepada Jajaran Polres Belitung.

3

Untuk terus menjalin sinergitas, Senin (3/8) Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kasi Adm Kamtib Hardiansyah dan Ka KPLP M. Jawad Cirry, A.Md.IP mengunjungi Polres Belitung. Kedatangan 2 pejabat struktural Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tersebut diterima Kasat Narkoba AKP. Naek Hutaeyan dan Kasat Intelkam AKP Bagus Krisna Ekaputra. Diruang Sat Narkoba Ka. KPLP M. Jawad Cirry AMd.IP menjelaskan jumlah WBP Kasus Narkoba dan kondisi terkini di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Ia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan deteksi dini melalui Tes Urin baik untuk WBP maupun Petugas. “Kami berharap kerjasama ini terus belanjut, sehingga upaya peredaran gelap narkoba khususnya yang akan menyasar Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dapat diantisipasi sedini mungkin”, ujar Jawad.

Sementara itu Kasi Adm Kamtib Hardiansyah menyampaikan hal terkait Perpanjangan Izin Kartu Senjata Api (Peng Pin). Untuk menunjang pelaksanaan tugas khususnya jajaran Regu Pengamanan dan Satgas P2U pihaknya mengoperasionalkan 13 Unit Senjata Api baik laras Pendek mnaupun Laras Panjang (Shoot Gun). Senjata Api Laras Pendek keluaran Pindad Jenis P-3A sebelumnya dioperasionalkan sebagai Sarana Keamanan Jajaran Pengamanan baik itu Karupam maupun Anggota Satgas Pengaman Pintu Utama (P2U). Saat ini kita tarik ke gudang dan rutin dilakukan pemeriharaan sembari pengurusan perpanjangan izin, jelas Hardiansyah didampingi Kasubsi Keamanan Zuherramsyah, S.AP. Pria yang akrab disapa Ading ini, berharap dengan koordinasi yang rutin ini, pihaknya bisa melakukan langkah – langkah antisipasi terhadap gangguan kamtib yang tentunya tidak diharapkan terjadi di Lapas kelas IIB Tanjungpandan.

3

Terkait pelaksanaan Asimilasi di Rumah dirinya menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan tidak hanya dilakukan oleh pihak Lapas dan Bapas saja tetapi juga bisa melibatkan jajaran kepolisian setempat. Guna melakukan pengawasan tersebut pihak Lapas secara berkala melaporkan terkait data warga binaan yang diasimilasikan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pihak kepolisian mengawasi dan menindak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Humas LP TJQ)

Cetak