LAPAS TANJUNGPANDAN IKUTI EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM OLEH TIM PENILAI INTERNAL

1

Tanjungpandan (18/5) - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum & HAM RI lakukan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, dengan mekanisme wawancara melalui Video Conference, Aplikasi Zoom Senin Pagi (18/05). Bertempat di Aula Atas, Kegiatan Evaluasi Satker berpredikat WBK/WBBM Oleh TPI ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kegiatan dimulai dengan penampilan Tim Yel-Yel Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, setelah itu Kalapas memaparkan Progres Pembangunan ZI di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab TPI Itjen Kemenkumham RI dengan Tim Pokja terkait evaluasi komponen pengungkit 6 area perubahan..

Dalam sesi tanya jawab, Tim Penilai Internal Inspektorat mengapresiasi beberapa terobosan inovasi pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Tim Penilai juga memberikan Apresiasi penanganan Pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. dalam sesi ini TPI mempertanyakan terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam menangani covid-19 yang langsung dijawab oleh Kalapas berasal dari Recofusing Anggaran dan juga Bantuan dari Komunitas Sosial. Kemudian Inovasi dalam bidang pembinaan ialah Optimalisasi Layanan Self Service. Layanan self service ini merupakan layanan mandiri dengan menggunakan teknologi sidik jari, dimana fitur tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Layanan self service ini dapat menampilkan  informasi tanggal 1/3, 1/2, 2/3 masa pidana, tanggal ekspirasi dan jumlah remisi yang diterima beserta informasi lain sesuai kebutuhan.

Ditempat terpisah, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Penilai Internal (TPI) dalam melakukan Evaluasi di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kendati dilakukan secara daring dikarenakan dalam kondisi COVID-19. Tetapi kami yakin, hal tersebut tidak melunturkan semangat kita bersama dalam melakukan perubahan yang lebih baik yaitu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK WBBM. Berbagai masukan yang juga tadi sempat disampaikan oleh Tim Penilai akan kami lakukan dalam upaya perbaikan secara berkelanjutan. Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi, dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berhasil mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di tahun 2020 ini” ujar Kalapas. (Humas LP TJQ)

Cetak