NAIK PANGKAT & TERIMA PENGHARGAAN, PETUGAS PEMASYARAKATAN LAPAS TANJUNGPANDAN INI DIMINTA TINGKATKAN SEMANGAT KINERJA DAN INOVASI

WhatsApp Image 2021 07 05 at 11.49.10 1

Belitung Info – PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menggelar upacara kenaikan pangkat Aparatur sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Aula Atas, Senin (5/7/2021). Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI oleh Kasubag Tata Usaha Hendra Kurniawan, S.AP dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas kepada 6 Orang Petugas Pemasyarakatan yang menerima kenaikan pangkat. Selanjutnya Kalapas juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pegawai yang dianggap memberikan dedikasi dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.

Para petugas yang menerima kenaikan Pangkat terdiri dari 4 Petugas menerima Kenaikan Pangkat Reguler yaitu Buwanda, S.AP dari Penata Muda / IIIa menjadi Penata Muda Tingkat/IIIb, Endang Meidiansyah, S.AP dari Penata Muda / IIIa menjadi Penata Muda Tingkat I / IIIb, M. Nur Abdul Gofur dari Pengatur / IIc menjadi Pengatur Tingkat I / IId dan Yovie Agustian Putra dari Pengatur Muda Tingkat I menjadi Pengatur / IIc. Sedangkan 2 orang lainnya menerima Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah yaitu M. Yeyen Purbasari, S.IP dari Pengatur Tingkat I / IId menjadi Penata Muda / IIIa dan Muchlis Abdi Putra, S.AP dari Pengatur / IIc menjadi Penata Muda / IIIa. Selanjutnya Kalapas menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kasubsi Pelaporan Tata Tertib Junaidi, S.AP atas dedikasi yang tulus dan kinerja terbaik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selama 31 Tahun 1 Bulan.

Dalam amanatnya Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada Petugas yang dianggap baik secara kinerja. Karena jika melakukan pelanggaran maka akan diberikan hukuman disiplin dan bisa menyebabkan tertunda kenaikan pangkat bahkan diberhentikan secara tidak hormat. Untuk itu, Saya mengharapkan agar para petugas pemasyarakatan memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat. “Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut petugas dituntut lebih meningkatkan kualitas dan tentu saat ini harus didukung inovasi kinerja, ujar Kalapas.

Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan Integritas dedikasi dengan niat tulus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Piagam Penghargaan ini diberikan kepada petugas yang telah berhasil melalui berbagai penilaian dengan beberapa kriteria kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memiliki estetika dan perilaku sebagai ASN yang baik, tertib dalam pelaksanaan tugas, dan kemampuan dalam memberikan contoh bagi jajaran lannya. “Ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu Junaidi, S.AP yang bertugas sebagai Kasubsi Pelaporan & Tata Tertib mengungkapkan rasa syukur atas Penghargaan yang diterimanya. “Saya berjanji akan lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan contoh kepada jajaran lainnya disisa masa dinas saya, ujarnya.

(Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan)

WhatsApp Image 2021 07 05 at 11.49.10 2

WhatsApp Image 2021 07 05 at 11.49.10 2


Cetak