PENUTUPAN LAYANAN KUNJUNGAN LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN DIPERPANJANG

1

Tanjungpandan (30/3) - Guna mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menutup sementara layanan kunjungan keluarga bagi WBP. Terhitung Senin 30 Maret 2020, pihak Lapas memperpanjang Penutupan Layanan Kunjungan, hingga mendapat petunjuk lebih lanjut. Sebagai gantinya, Pihak Lapas menyiapkan Layanan Kunjungan secara Online melalui layanan Video Call. Layanan tersebut sudah berjalan, dengan ketentuan yang sama seperti layanan kunjungan biasanya.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH kepada Media Senin (30/3/2020). Menurutnya langkah yang dilakukan oleh jajarannya merupakan instruksi melalui edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada WBP dan juga kepada masyarakat melalui Media Massa dan media sosial. Selain itu, saat ini juga sudah dijalankan sidang secara online melalui Video Call yang terkoneksi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Lebih lanjut, Mantan Karutan Tanjung Pura Sumatra Utara ini menuturkan pihaknya juga memberikan suplemen daya tahan tubuh bagi WBP, kita terus memantau kondisi kesehatan mereka, ujarnya. Pintu masuk Lapas pun diperketat, setiap Petugas yang masuk kedalam Lapas harus melewati Bilik Steril yang disempotkan cairan disinfektan, mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh oleh Petugas P2U (Pengaman Pintu Utama). “Melalui kesempatan ini, saya sampaikan kepada masyarakat Layanan Kunjungan masih kami tutup, demi menjaga keselamatan kita bersama”, Kondisi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan aman dan terkendali, WBP dalam keadaan sehat. Mari ringankan beban Pemerintah dengan cara tetap dirumah, sembari berdoa semoga badai ini cepat berlalu. (Humas LP TJQ)

Cetak