PERCEPAT REVITALISASI PEMASYARAKATAN LPN PANGKALPINANG UNDANG PK BAPAS.

 1

Pangkalpinang (13/9) - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan kegiatan asessmen terhadap 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 222 yang dalam tahap pengajuan kepada Pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pangkalpinang. Kegiatan asesmen ini nantinya dilakukan dalam beberapa gelombang

Dalam arahannya, Yugo Indra Wicaksi selaku Kalapas didamping Kepala Subsi Pembinaan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan asesmen ini bertujuan untuk percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Bangka Belitung khususnya Lapas Narkotika Pangkalpinang. Selain itu, para WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diharapkan dapat bekerjasama secara baik agar proses asesmen yang dilakukan dapat memenuhi sasaran dan tepat guna.Selain itu Kalapas mengharapkan Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dari pihak BAPAS juga dapat melaksanakan kegiatan asesmen ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme yang tinggi. (Humas LPKN Pangkalpinang)

Cetak