PERSIAPAN PELEPASAN DAN SERAH TERIMA ASET DARI PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG KE LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

1

Pangkalpinang (4/8) - Pemkot Pangkalpinang segera menyerahkan berkas Hibah Tanah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Babel dalam hal ini status tanah pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bapak Walikota Maulan Aklil atas persiapan dan rencana diserahkannya berkas hibah tanah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang kepadanya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Plt Kalapas Yuliantino menyambut baik dan senang dengan rencana ini.

Dalam rencana penyerahan berkas hibah tanah ini diberikan langsung oleh Walikota Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) sebagai simbol pertama kalinya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memiliki hak penuh atas tanah kantornya tersebut selama ini status tanah kami masih pinjam pakai dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang ujar Yuliantino didampingi Kasubag TU Mulya Nopriansyah beserta Kaur Kepegku Candra Jaya.

Menurut Yuliantino hal ini merupakan penantian panjang selama hampir 8 tahun sejak awal kita beroperasional pada 12 Juli 2012 dan Bangunan Lapas dibangunnya sejak tahun 2010 dan hal ini merupakan penghargaan dan kebahagian Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. "Jika hibah aset ini sudah kami pegang, kami akan ajukan ke pusat untuk segera disertifikasi sehingga pelayanan bagi masyarakat dan wargabinaan serta pengembangan kedepan bisa menjadi lebih baik lagi ujar Yuliantino. (Humas Lakunantika Babel).

Cetak