PETUGAS WANITA LP KELAS IIB TANJUNGPANDAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN OBAT BERBAHAYA

2

Tanjungpandan (29/9) - Petugas Wanita  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Siti Widyanti yang kesehariannya ditempatkan di bagian layanan kunjungan berhasil menggagalkan penyelundupan 80 butir Obat Berbahaya Jenis Maxtril disembunyikan didalam bungkus rokok dan dimasukkan kedalam kaos kaki yang dikenakannya. Barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial (EN) yang ditujukan kepada salah seorang WBP Laki Laki berinisal (M).

Kepada Media Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan Penggagalan masuknya barang terlarang berupa 80 Butir Pil Maxtril yang disembunyikan pelaku di dalam Kaos Kaki itu terjadi pada Sabtu (28/09) sekitar pukul 10.15 WIB. Untuk pelaku diketahui berinisial (EN) sudah kita amankan dan diambil keterangan oleh Tim Sat Ops Patnal yang bertugas, ujar Kalapas

1

Ditambahkannya, sejak pertama masuk pintu utama, petugas P2U sudah melihat pelaku dengan gerak- gerik yang mencurigakan, gerak jalannya “pincang” seperti ada yang tertahan dikakinya. Kemudian Petugas P2U memberi kode kepada Petugas Wanita Siti Widyanti yang bertugas sebagai petugas penggeledahan wanita. Siti pun semakin curiga saat digeledah dan diperiksa, pelaku tidak bersedia untuk melepaskan sandal yang dikenakannya. Atas perbuatan pelaku, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas agar pelaku mengikuti SOP yang berlaku. Setelah dilepas dan dilakukan pemeriksaan ternyata di bagian dalam kaos kaki tersebut terdapat 1 buah kotak rokok yang didalamnya disembunyikan obat berbahaya jenis Maxtril. Atas perbuatannya Pembesuk wanita itu langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Tim Sat Ops Patnal Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Dengan kejadian tersebut Kalapas memberikan apresiasi atas tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh bawahannya. Terkait dengan peran pengunjung EN dirinya menegaskan sedang didalami oleh Tim Sat OPS Patnal dengan menggali keterangan dari WBP yang bersangkutan, dan kita akan segera berkordinasi dengan Polres Belitung untuk tindak lanjut. Seraya menekankan kepada seluruh masyarakat yang ingin berkunjung ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Kami akan tindak tegas bagi siapapun yang mencoba merusak situasi kondusif di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. “Mari bersama – sama kita jaga kondusifitas Lapas ini, jangan dirusak, harap Kalapas didampingi Ka KPLP Tisep Oven Harry, A.Md.IP, SH (Humas LP Tanjungpandan)

Cetak