PU KOTA BESERTA TEAM MENYAMBANGI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

WhatsApp Image 2020 04 03 at 12.44.51 JUMAT (03/04/20) - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang seringkali dituding menjadi satu-satunya penyebab terjadinya genangan air atau banjir bila musim hujan datang disekitar Pemukiman Lapas.

Karena sebenarnya saluran drainase merupakan salah satu bagian dari proses bergulirnya siklus air yang penting, baik itu drainase dalam skala kecil berupa saluran-saluran penampung di sekitar rumah kita, maupun tampungan hilir drainase berupa parit atau sungai.

Oleh karena itu, permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan sumber daya air di perkotaan ini memerlukan perhatian yang serius bagi pengambil kebijakan pembangunan perkotaan, dan diharapkan tidak dilakukan secara parsial atau terpisah-pisah.

Dibutuhkan suatu program yang pengelolaan yang menyeluruh, sehingga keberlangsungan pasokan air pembuangan di perkotaan dapat tersalurkan melalui drainase pembuangan yang baik.

Konsep pengelolaan air pembuangan pada perkotaan paling tidak harus mengacu pada konsep pembangunan yang telah digagas bersama sesuai Standar PU dan Perkim.

Dalam hal permadalahan drainase ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang telah mengajukan berapa kali usulan permohonan kepada Walikota Pangkalpinang dan langsung mendapat respon baik dari Walikota Pangkalpinang.

Pada hari ini menindaklanjuti perintah Walikota, Kepala Dinas PU Kota memerintahkan Kabid SDA beserta Team melaksanakan pengecekan dan langsung mengukur lokasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dimana
Pembangunan berkelanjutan ini mendasarkan pada konsep memadukan pembangunan dengan konservasi, dimana
Pembangunan berkelanjutan dalam perkotaan menghendaki kebijakan pengelolaan yang terintegrasi antar beberapa bagian yang mendukung pembangunan di perkotaan. Sebagai upaya penanggulangan masalah banjir dan ketersediaan air bersih disekitar Pemukiman Lapas ini ujar Kabid SDA Ikhwanto.

Pada prinsipnya kami siap melaksanakan dan eksekusi lapangan. Untuk saat ini proses masih dalam tahap rundingan PT. DOK KARTINI dan Tambah Udang telah setuju memberikan lahan pembebasan saat ini pembebasan kendala masih menunggu persetujuan dari PT. PASIR KUARSA karena yang punya pemilik pemilik laha meninggal dunia dan ahli waris masih berada diluar daerah semoga segera selesai.

Drainase Pembuangan ini di alokasikan sebesar 700 juta dengan total panjang hampir 402 meter dan lebar 5 meter dengan 2 (dua) tahap pembangunan guna menampung semua pembuangan bukan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang termasuk juga dengan permukiman warga sekitar karena langsung menuju sungai besar.

Kontributor : HumasNarkotikPkp

Cetak