SAT OPS PATNAL DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM KEP. BABEL RAZIA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

img4

img1

PANGKALPINANG - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melaksanakan razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pada hari Selasa (11/10/21). Razia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyaratan dalam hal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Razia dipimpin Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman. Sat Ops Patnal beranggotakan petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Sebelumnya Harman berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga sikap dan mengedepankan pendekatan humanis, dalam pelaksanaannya kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pintanya. Penggeledahan yang dilakukan selama dua jam ini berjalan sangat lancar dan tanpa ada kendala apa pun. “Razia ini merupakan bagian dari tugas Lapas dalam menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. 

img3

img3

Petugas lalu menggeledah badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu persatu serta memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar WBP. Barang terlarang mulai disita dan dikumpulkan, sedangkan ketua kamar WBP diajak untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Dari hasil razia yang dilaksanakan ditemukan korek api gas, sendok besi, botol beling, kaca, pisau carter, paku besi dan uang Rp 1675.000. Barang-barang tersebut akan didata oleh Subbid lola basan baran dan keamanan Divisi Pemasyarakatan dan diserahkan ke subseksi keamanan Lapas. Pada kesempatan tersebut kegiatan dilanjutkan test urine untuk memastikan petugas Lapas maupun WBP bebas dari penyalahgunaan narkotika, total 10 Petugas Lapas dan 25 WBP test urine dengan hasil negatif.

img5

img6

Cetak