PANGKALPINANG (17/08/2021) - Sebanyak 1.295 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung memperoleh remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-76. 64 (enam puluh empat) WBP diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi ini dilakukan serentak secara virtual dengan dimulai pukul 12.30 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, para Kepala Divisi, para Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran Kemenkumham Kep. Bangka Belitung menghadiri kegiatan ini dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang.
Selain jajaran Kemenkumham, hadir pula Wakil Gubernur Kep. Bangka Belitung, Forkopimda Prov. Kep. Bangka Belitung, Forkopimda Kota Pangkalpinang, Walikota diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BNNP Prov. Kep. Bangka Belitung.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan sambutannya dalam acara ini. Dalam sambutannya, Yasonna menghimbau kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas.
"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Selasa (17/8/2021).
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)