Pangkalpinang - Menindaklanjuti Surat BPSDM perihal Pemanggilan Peserta Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti secara Daring/Online, Senin (20/11).
Diikuti oleh 2 Pegawai Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah yang menjadi peserta yaitu Elwan Wijaya & Ekhta Dwiarni yang melakukan penilaian Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural..
Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, yang menyampaikan bahwa adanya Penilaian Kompetensi pada Jabatan Analis Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memastikan dengan akurat bahwa pegawai yang akan mengampu Jabatan Fungsional Analis KI ini nantinya sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dari jabatan tersebut.
Kegiatan yang dimulai dari Pukul 08.00 WIB yang dimulai dari pembukaan kegiatan oleh Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, yang menyampaikan bahwa adanya Penilaian Kompetensi pada Jabatan Analis Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memastikan dengan akurat bahwa pegawai yang akan mengampu Jabatan Fungsional Analis KI ini nantinya sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dari jabatan tersebut.
dilanjutkan dengan SITUATIONAL JUDGEMENT TEST (SJT) dan diiteruskan dengan CBT Teknis yang diikuti oleh masing-masing peserta. Turut mengawasi Penilaian Kompetensi, Kepala Subbagian Kepegawaian,Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra; beserta Staff agar kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan semestinya dan semoga para peserta yang mengikuti mendapatkan hasil yang terbaik.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL