ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI UNTUK PENYEBARLUASAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT OLEH JDIH

1

1

1

Pangkalpinang (5/3) - Pelaksaan Kegiatan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Bangka Belitung, yaitu kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi yang bertujuan agar bertambahnya jumlah anggota JDIHN di wilayah Povinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terintegrasi guna meningkatkan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.

4

4

4

4

Peserta berasal dari Biro/Bagian Hukum se-Povinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretariat DPRD se-Povinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika se-Povinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Universitas/Perguruan Tinggi Hukum di Povinsi Kepulauan Bangka Belitung.

8

8

8

8

Narasumber dari
1. Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, BPHN, Kemenkumham RI
2. Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Kantor Wilayah Kementerian Hukim dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Humas Kanwil Babel)


Cetak