Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BERGERAK BERSAMA CIPTAKAN PERATURAN DAERAH YANG HARMONIS & EFEKTIF DEMI MASYARAKAT, KADIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL RANGKUL SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH DALAM KEGIATAN AUDIENSI PEMBAHASAN HARMONISASI RAPERDA

1

1
1

1 

PANGKALPINANG (31/8/2022) – Dalam rangka menciptakan Peraturan Daerah (Perda) yang harmonis & efektif, Kanwil Kemenkumham Babel pada pagi ini menerima audiensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu 31 Agustus 2022.

Disambut awal oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Eva Gantini yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro; Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah; serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, M. Iqbal menerima kehadiran Sekretaris Daerah Kab. Bangka Tengah, Sugianto beserta Tim yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Pittor; Kepala Dinas Perikanan Kab.  Bangka Tengah, Taufik; Kepala BPPRD Kab. Bangka Tengah, Wiwik Susanti; Kepala Bagian Ekonomi & Pembangunan Setda Kab. Bangka Tengah & Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah, Afrizal.


1

1
1

1

Pada kegiatan tersebut, Tim Pemda Bangka Tengah mengapresiasi hasil kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Babel dalam harmonisasi Raperda yang telah selesai pada tahun 2022, antara lain yaitu Raperda Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Raperda SPBE, serta Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah. Berikutnya, akan dilaksanakan terkait harmonisasi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan & Pemukiman Kumuh.

Selain itu, tim juga berkonsultasi tentang produk hukum daerah yang sudah ditetapkan. Adanya kendala-kendala yang terjadi di lapangan dalam implementasinya, salah satunya terkait Perda Kab. Bangka Tengah No. 16 / 2021 tentang perubahan Keempat atas Perda Kab. Bangka Tengah No. 47 / 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Tim dari Kanwil yang mana kali ini M. Iqbal & Siti Latifah turut menjelaskan solusinya antara lain yaitu dengan menggelar diskusi publik / partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan Raperda & memeriksa kembali risalah rapat tersebut terutama dalam poin-poin penting pembahasan Perda seperti besaran tarif, dll. Diskusi kemudian berlanjut dengan pembahasan Pemda dalam perlunya membentuk persiapan dalam penyusunan Pajak Daerah & Retribusi Daerah.

1

1

Tim Pemda kemudian berlanjut melakukan audiensi ke Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing didampingi Kadivyankumham, Eva Gantini. Menyampaikan hasil diskusi, Tim menyatakan akan kembali melaksanakan audiensi ke Kanwil Kemenkumham Babel agar pelaksanaan harmonisasi Raperda yang akan datang dapat berjalan dengan lancar serta kendala-kendala pelaksanaan hukum daerah yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan.

DIVYANKUMHAM / KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI