Pangkalpinang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Keimigrasian mengikuti arahan perdana yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim, secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (22/10/2024).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan jika dirinya merasa bahagia dan bangga bisa menjadi bagian keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yanag merupakan penjaga gerbang nusantara dan pembina warga binaan.
“Kementerian ini adalah milik rekan-rekan semua, yang lahir disini, berkarir dan berjuang untuk institusi ini serta telah menggoreskan banyak pencapaian membanggakan untuk institusi ini,” ujarnya.
Komjen. Pol. Agus menuturkan, untuk sementara pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian IMIPAS pada masa transisi akan diatur dengan SKB 3 Menteri (Menteri Hukum, Menteri HAM dan Menteri IMIPAS). Proses transisi akan dikawal Tim Transisi yang sudah dibentuk.
“Sementara, Kepala UPT bertanggungjawab kepada para Kepala Divisi yang ada di wilayah masing-masing, sedangkan para Kepala Divisi bertanggungjawab kepada masing-masing Direktorat Jenderal,” kata Agus.
Pada kesempatan ini, Komjen. Pol. Agus juga menekankan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yaitu, memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, serta mengatasi permasalahan overcapacity.
“Lalu mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran,” tutur Agus.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel