Kantor Wilayah Kemenkumham Babel beserta Satuan Kerja di lingkungannya terus bergerak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal dalam rangka Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Internal dan Eksternal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Tim Auditor Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Yon Sumitro (Pengendali Teknis), M. Fahrullah (Ketua Tim) dan Wahyu Ramanda (Anggota Tim) memulai Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Internal dan Eksternal pada 28 Juni 2021 dan Pelaksanaan Audit Kinerja atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 s.d Tahun 2021 dimulai tanggal 1 Juli 2021 s/d selesai.
Setelah pada tahun lalu tim Itjen telah melakukan Audit Kinerja pada beberapa Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung yang berada di Pangkalpinang, kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat mendapat giliran untuk disambangi Tim Auditor Itjen. Tim Auditor Itjen berharap dengan dilakukannya Audit Kinerja secara berkala ini, Lapas Sungailiat dapat meningkatkan motivasi dan tidak lanjuut dari hasil audit ini menjadi salah satu penyemangat untuk Lapas Sungailiat agar dapat mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun depan.
Hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Internal dan Eksternal dan Pelaksanaan Audit Kinerja atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di lingkungan Kemenkumham Kep. Bangka Belitung ini secara menyeluruh diharapkan dapat menjadi faktor penunjang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Satuan Kerja yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM.
(HUMAS KANWIL BABEL)