Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman beserta staff melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait permohonan dukungan manajemen guna peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, Senin (20/11).
Kunjungan tersebut direspon baik oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon dan Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Andika.
Kakanwil Harun menyampaikan beberapa kebutuhan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung proses bisnis di Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat meningkatkan pelayanan publik Kekayaan Intelektual.
Harun menambahkan, semakin meningkatnya tugas dan fungsi pelayanan Kekayaan Intelektual yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel, tetapi masih ada beberapa sarana dan prasarana yang belum tersedia.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan, melalui konsultasi ini diharapkan dapat membangun peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah.
“Sektor pelayanan publik telah menjadi tuntutan masyarakat agar selalu prima. Sehingga penyelenggaraan pelayanan prima pastinya juga memerlukan dukungan sarana dan prasarana guna mengikuti perkembangan zaman,” ujar Fajar.
Di akhir konsultasi, Kakanwil Harun berharap DJKI dapat mendukung penuh sarana dan prasarana yang ada di jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, agar dapat meningkatan pelayanan publik. Sehingga dapat mewujudkan Kanwil Kemenkumham Babel menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Kanwil Babel yang Kredibel (Kreatif, Dinamis, Bersahaja, dan Fleksibel).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel