MENTOK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang diwakili Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kasubid Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) dan Staf Bidang HAM melaksanakan kunjungan Ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kamis (25/7/24).
Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Yuwanda Eka Putra) beserta jajarannya.
Suherman menyampaikan maksud kedatangan ini terkait dalam menindaklnjuti hasil sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bangka Barat tanggal 16/7/24. Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang kami sampaikan merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui surat Nomor : 100.2.1.6/0353/OTDA, tanggal 4 Januari 2024 yang menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan memberikan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) kepada masyarakat berlandaskan Hak Asasi Manusia.
"Ini salah satu alasannya mengapa kami sangat mendukung DPMPTSP sebagai Pilot Project P2HAM bagi OPD lain di Bangka Belitung yang akan diusulkan untuk dilakukan penilaian oleh Direktorat Jenderal HAM pada tahun 2025 nanti," ujar Suherman.
Yulizar Akhmad Djaya menyampaikan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.
Yuwanda Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang HAM beserta rombongan yang telah bersedia memberi arahan dan petunjuk terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Dikatakan Yuwanda, semua pelayanan masyarakat nantinya akan dipusatkan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangka Barat yang akan diresmikan pada bulan Desember 2024.
"Nanti di Mall Pelayanan Publik akan dibuat sesuai dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM agar mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas, " tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang HAM (Suherman) beserta tim Bidang HAM diajak langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Yuwanda Eka Putra) berkunjung melihat persiapan mall pelayanan publik di gedung perpustakaan Bangka Barat.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel