Bimbingan Teknis Pengenalan Instrumen Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2 HAM)

Pangkalpinang - Dalam rangka Bimtek dan Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perencanaan Teknis Diseminasi dan Penguatan HAM di Kota Pangkalpinang, Tim dari Ditjenham yaitu Kasubdit Perencanaan Teknis Diseminasi dan Penguatan HAM, Bertha dan Kasi Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Instrumen Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2 HAM) kepada pegawai Kantor Wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor Wilayah dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba. (Humas)

rapat ham2rapat ham2


Cetak