Pangkalpinang – Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI lakukan Supervisi Pejabat Perbendaharaan Negara dan Monitoring Penggunaan Cash Management System (CMS) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Kamis (27/06/2024).
Pada kesempatan ini, tim Biro Keuangan yang terdiri dari Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Jayanih dan Ratu Sri Wulandari, serta Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Dody Irawan, meminta Lapas Pangkalpinang dan Kanim Pangkalpinang untuk selalu memantau proses CMS agar dapat segera digunakan untuk pembayaran.
Pihak Lapas Pangkalpinang menuturkan, jajarannya telah berkoordinasi terkait CMS dengan Bank dan masih menunggu aktivasi dari pihak Bank. Sementara itu, terkait CMS pada Kanim Pangkalpinang saat ini sedang terkendala pada admin, sehingga harus dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bank di Kantor Pusat.
Pada kedua satuan kerja tersebut, terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Perbendaharaan, status pengajuannya saat ini sudah issued. Kemudian, terkait Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruhnya sudah tersertifikasi. Namun untuk PPSPM pada Lapas Pangkalpinang penerbitan sertifikatnya masih dalam proses.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Lapas Pangkalpinang yaitu Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), Kepala Urusan Keuangan (Sapidin), serta Bendahara Pengeluaran (Suhartono). Sementara dari Kanim Pangkalpinang dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Evi Oktaviani) dan Bendahara Pengeluaran (Ivanawati).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel