CEGAH CORONA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG BERSAMA PMI PROVINSI BANGKA BELITUNG MELAKUKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN

1

Pangkalpinang (22/03/20) - Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka Belitung melakukan penyeprotan desinfektan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu 22 Maret 2020 . Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sedang mendunia hingga ke Indonesia.

Kegiatan ini dipantau langsung Koordinator Lapangan Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka Belitung Idris dan didampingi KPLP Tisep serta Kasubag TU Mulya, pada Minggu Pagi dimulai pada Pukul 10.00 wib sd 13.00 wib.

Adapun, ruangan yang disterilisasi antara lain ruang tunggu pengunjung, halaman maupun pekarangan lapas, masjid, dapur, poliklinik, gereja, wartel, bimker dan blok hunian dan blok tahanan.

1

Koordinator Lapangan Palang Merah Indonesia (PMI) Bangka Belitung Idris mengatakan, kegiatan ini tidak hanya berhenti di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang saja tetapi kami siap membantu bila dimintakan bantuan sebelumnya beliau mengatakan sudah melaksanakan hal serupa pada Rupbasan Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Sabtu kemarin (21/3/2020) karena keterbatasan waktu baru hari ini dilanjutkan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang seharusnya kemarin. Beliau mengimbau seluruh instansi untuk memperbanyak upaya terkait pencegahan Covid-19 terutama yang berhubungan dengan layanan dan masyarakat ramai.

Kalapas Narkotika Suparto merespon positif kegiatan ini, dia berharap Jajarannya dapat terus bersinergi sehingga orang-orang yang berada di Lapas dan bertugas di Lapas merasa tentram dan bisa jauh dari penyakit terutama kita telah melaksanakan langkah awal pencegahan penyebaran Covid 19 ini.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada PMI Bangka Belitung yang mau membantu menyelenggarakan kegiatan penyemprotan disinfektan ini. Saya berharap nanti tetap bisa melaksanakan hal serupa mendekati puasa nanti di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini. (Contributor Humas Lapasnarcotic)


Cetak