PANGKALPINANG – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, pada Rabu (03/03/2021) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau lebih dikenal SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum daan HAM Bangka Belitung melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkal Pinang dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Sidak pada hari ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno didampingi oleh Bapak Harman Kepala Bidang Bimbingan, pembinaan, TI dan Kerjasama beserta Bapak Badarudin selaku Kepala Lapas Kelas II A Pangkal Pinang dan Ibu Kepala Lapas Perempuan Nebi Viarleni. Tim yang terdiri dari gabungan anggota SATOPSPATNAL berjumlah 30 orang di Lapas Kelas II Pangkal Pinang dan 25 orang di Lapas Perempuan yang langsung melakukan penyidakan pada pukul 20.00 WIB.
Tim satgas menyisir seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tak ada satupun kamar ataupun WBP yg lolos dari penggeledahan.
Kegiatan sidak ini bukan hanya dilaksanakan baru kali ini saja, kegiatan sidak oleh tim SATOPSPATNAL merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan. Sidak dilakukan sebagai upaya pendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Sidak dilakukan untuk tetap menjaga sel dari barang-barang yang tidak boleh dibawa Warga Binaan. Dari hasil sidak tidak terdapat barang-barang terlarang yang dibawa masuk kedalam kamar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
(DIVPAS BABEL/Editor HUMAS KANWIL BABEL)