PANGKALPINANG (25/06/2022) - Dalam rangka memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu melalui Senam Pagi Bersama. Program ini perdana dilaksanakan pada pagi ini, bertempat di Wilhelmina Park, Batin Tikal, Pangkalpinang. Turut hadir dalam acara ini perwakilan LPSK RI, Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung, DP3CSKB, UPTD PPA, LPP Kelas III Pangkalpinang, LPH HAM Pancasila, OBH KUBI dan Kwarda Kepulauan Bangka Belitung.
Perwakilan anggota Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pegawai LPP Kelas III Pangkalpinang dan masyarakat umum tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Sebelum dimulainya acara, Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, memberikan sambutannya. Mengawali sambutannya, Eva menekankan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya untuk senantiasa patuh dan taat kepada Hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia dalam hidup berdampingan ditengah masyarakat yang memiliki latar belakang beraneka ragam.
"Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum agar masyarakat tahu, paham, dan sadar akan hukum, hingga kemudian kepatuhan terhadap hukum tidak harus melalui paksaan, tetapi menjadi kesadaran dan suatu kebutuhan bagi masyarakat untuk senantiasa menghargai dan patuh pada aturan hukum, guna tercipta budaya hukum tertib dan taat terhadap norma hukum peraturan perundangan-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.", ungkap Eva.
Setelah senam pagi bersama kurang lebih 30 menit, acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum oleh para Penyuluh Hukum yakni Ferry Yulianto dan Sofian yang menyampaikan materi ITE dan Bantuan Hukum. Dalam acara ini juga diselingi pemberian Doorprize kepada peserta yang beruntung.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL