PANGKALPINANG (23/09/2022) – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pelaksanaan Kegiatan Pengawasan, Monitoring, Deteksi Dini dan Intelijen lingkungan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pada Jumat, 23 September 2022, pukul 20.00 WIB.
Hadir di lokasi Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan ( R. Arie Harjanto ) dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama ( Mulsa Afrianto ) melakukan pengawasan dan intelijen dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) didampingi oleh Kasubsi Registrasi ( Martiansyah ), Ka. KPLP ( Rusman ) dan Komandan anggota jaga keliling lapas mengontrol blok hunian para WBP memastikan aman, kondusif dan lancar.
WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang saat ini berjumlah 993 orang per tanggal 23 September 2022, yang menjalani rawat inap di Klinik Lapas berjumlah 5 orang WBP, pada malam hari tidak ada kegiatan lagi di dalam lapas yang di jaga oleh Regu pengamanan empat (IV), Perwira Piket, dan Perwira Kontrol memastikan kondisi diluar maupun didalam lingkungan blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam situasi aman dan kondusif.
Dalam Pengawasan ini, Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Menghimbau untuk selalu meningkatkan deteksi dini dan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan di Lapas, dan selalu memaksimalkan pengawasan , Kontrol blok hunian dan menjaga protokol kesehatan, serta mengingatkan agar narapidana yang bekerja di dapur dan rawat inap di klinik Lapas untuk dapat ditingkatkan pengawasannya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)