PANGKALPINANG - Selasa 15 September 2020 tepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan Rapid Test secara masal kepada seluruh pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, termasuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Rapid Test ini adalah sebagai bentuk tindakan Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar untuk deteksi dini serta penanganan penyebaran Covid-19 di Kantor Wilayah yang dimana sebelumnya terdapat salah satu pegawai di Kantor Wilayah yang telah terpapar covid-19,
Rapid Test dilakukan dengan memanggil pihak kesehatan untuk datang ke Kantor Wilayah yang dalam suasana lockdown, Rapid Test dilakukan mulai pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB.
Harapannya dengan dilakukan rapid test ini dapat menjadi deteksi dini untuk mencegah penularan yang berkelanjutan.
(HUMAS KUMHAM BABEL)