Dalam rangka perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara DJKI, Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan Penyusunan RKBMN tahun 2023 di Swissbell Hotel Tanjung binga Belitung pada tanggal 23 sd 26 Juni 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Bapak Freddy Haris, Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual Ibu Chairani Idha, Direktur Penyidikan Anom Wibawa, Wakil Bupati Belitung serta seluruh jajaran DJKI. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kep Babel Bapak Anas Saepul Anwar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pandan Bapak Suyatno.
Kepala Bagian Umum dan Pengelola barang milik negara DJKI bapak Adi Wahyarto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan RKBMN DJKI tahun 2023 diikuti oleh beberapa instansi dengan jumlah 50.
Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutanya menyampaikan bahwa " satu hal yang penting dalam Barang Milik Negara adalah jangan sampai dicatatkan 2 kali. Dan harus beralih ke barang milik negara yang memiliki nilai tambah kedepannya." Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menambahkan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk memaksimalkan rencana Pengadaan Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar tepat sasaran baik pengadaan dan peruntukannya. Selain itu DJKI merencanalan pengadaan sewa kendaraan untuk kanwil khususnya divisi pelayanan hukum dan HAM subbid kekayaan intelektual dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas direktorat jenderal kekayaan intelektual di daerah. "Hal tersebut sangat penting mengingat potensi kekayaan intelektual didaerah dapat dijadikan aset bangsa yg dapat di banggakan" tutup Dirjen KI