DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL BAGI PELAKU EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN BELITUNG DAN BELITUNG TIMUR

SEWhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.27 4

TANJUNGPANDAN (15 SEPTEMBER 2021) – Bertempat di Hotel BW Suite Belitung, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Babel menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Belitung yang dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan 31 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Timur KHAIRIL ANWAR dan Bupati Belitung yang diwakili oleh Staff Ahli, Wakil bupati Beltim menyampaikan sambutannya “tahun ini Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah melakukan kajian dan pendaftaran terkait dengan ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional yang ada di Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah yang sangat banyak, Hal ini tentunya tidak lepas dari kerjasama yang kami lakukan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” – Ungkap Khairil Anwal

Turut hadir juga Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. yang telah menyempatkan waktunya datang ke Kabupaten Belitung untuk membuka kegiatan ini dengan didampingi para Direktur yakni : DIREKTUR Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Daulat P Silitonga, S.H., M.Hum), DIREKTUR Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dr. Sucipto S.H., M.H., M.Kn.), DIREKTUR Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa (Anom Wibowo, S.I.K., M.Si), DIREKTUR Merek dan Indikasi Geografis (Nofli, S.SOS., S.H., M.SI.), DIREKTUR Hak Cipta dan Desain Industri (Dr. Syarifuddin, S.T., M.H.).

Kakanwil Kemenkumham Babel (Anas Saeful Anwar) beserta Kadivyankumham (Dulyono) dan Kadivmin (Itun) juga ikut hadir dalam kegiatan ini untuk mendampingi bapak direktur jenderal KI

“Terus menggali potensi wilayahnya, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dengan mendaftarkan permohonan kekayaan intelektual, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.” – Ujar Freddy dalam sambutannya.

Kegiatan dirangkaikan juga dengan penyerahan 31 Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Direktur Jenderal KI kepada Wakil Bupati Belitung Timur dan dilanjutkan dengan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual oleh para narasumber.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari rabu-kamis tanggal 15-16 September 2021 di ballroom BW Suite hotel dengan peserta yang terdiri dari para pelaku ekonomi kreatif.

Setelah kegiatan ini, dilakukan juga penyerahan sertifikat merek kepada wakil bupati belitung (Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si) saat sedang melakukan kegiatan menembak di lapangan tembak Brimob.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26WhatsApp Image 2021 09 16 at 05.57.26


Cetak