PANGKALPINANG, (Senin 29 Maret 2021) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, pukul 09.00 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Subki Miuldi beserta Pejabat Struktural dan Fungsional Umum melakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Pelaporan dan Data Dukung B03 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor: M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021. Kegiatan Bindalwasnis juga bertujuan memantau, mengevaluasi dan menyinergikan pelaksanaan tugas ditengah pandemi Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Imigrasi. "Data dukung dan kelengkapan dokumentasi dari setiap action plan agar diperiksa kembali serta pelaporan sudah harus dikirim ke Divisi Imigrasi sebelum akhir bulan Maret", pesan Subki selaku Kepala Divisi Keimigrasian. Untuk UPT yang ada di Pulau Belitung, data dukung dapat dikirimkan melalui e-mail Divisi Keimigrasian.
(Humas Kanwil Babel)