Pada hari Selasa(27/07/2021) pukul 08.30 WIB Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan kegiatan pendataan Orang Asing dan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bp. Subki Miuldi beserta pejabat Struktural dan Fungsional Umum Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Pendataan orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passport di Kantor Camat yang berlokasi di jalan Berok Koba Bangka Tengah. Tim disambut baik oleh Bapak Novika Eddy Zaind selaku Kepala Seksi PMKS Kantor Camat. Kemudian tim menjelaskan maksud dan tujuan yaitu dalam rangka Pendataan Orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passport. Selesai giat di kantor kecamatan, tim melanjutkan Sosialisasi pelayanan Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Koba. Tim disambut baik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Indira Parmi, S.H. Tim memberikan informasi terkait Pelayanan Eazy Passport yaitu Layanan Urus Paspor Kolektif petugas Imigrasi akan datang ke lokasi. Tim kemudian melanjutkan ke Kantor Kesbangpol Bangka Tengah tim disambut baik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bapak Ali Imron dan menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kesbangpol dalam rangka Pendataan orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passpor. Tim kembali melanjutkan perjalanan ke Perusahaan yang mempekerjakan TKA yang berlokasi di jl. Pulau Pelepas yaitu PT.Param Ruay,tim disambut baik oleh Melia selaku Admin, tim menjelaskan maksud dan tujuan yaitu Pendataan Orang Asing dan Sosialisasi Pelayanan Eazy Pasport. Terdapat 1 orang TKA berkewarganegaraan Thailand dengan status Dokumen lengkap dan sesuai database Imigrasi. Tim melanjutkan perjalanan ke PT. You You Glory yang beralamat di Jl. Beluluk Bangka Tengah. Tim disambut baik oleh Bapak Andri selaku HRD, kemudian tim memeriksa Dokumen Keimigrasian 1 (satu) TKA berkewarganegaraan China, dan hasilnya status dokumen lengkap dan sesuai database Imigrasi.
(DIVIM BABEL)