BANGKA (20/04/2022) Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep Bangka Belitung melakukan kegiatan Sosialisasi terkait Aplikasi Cekal Online ke Wilayah Kabupaten Bangka. Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bp.Teguh Setiadi didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian beserta pelaksana melakukan kegiatan Sosialisasi ke Polres Bangka, diterima oleh Kasat
Intekam, Bapak Dicky Lesmana. Bp. Teguh menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Polres Bangka yaitu Sosialisasi Aplikasi Cekal Online sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5.GR.04.06-236 tanggal 02 Maret 2022 tentang Hak Akses Pengusulan Cekal Dalam Keadaan Mendesak dan Sosialisasinya. Beliau juga menambahkan bahwa harus ada peran aktif dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam proses penangkalan dan pencegahan Orang Asing di seluruh Wilayah Indonesia.
Tim kemudian melanjutkan kegiatan Sosialisasi ke Kejaksaan Negeri Sungailiat dan diterima oleh Bapak Mirsyah Rizal selaku Kepala Seksi Intelijen. Bp.Teguh menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyediakan aplikasi cekal online untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat daerah sehingga lebih memudahkan proses cekal di tingkat daerah.
Tim melanjutkan kegiatan ke Pengadilan Negeri Sungailiat diterima oleh Bapak Sumanjaya selaku Panitra Pidana Muda. Bp.Teguh menyampaikan untuk usul cekal dari APH bisa diusulkan langsung melalui Kantor Imigrasi maupun Divisi Keimigrasian yang berada di tingkat provinsi, karena Ditjenim sudah menyediakan Aplikasi Cekal Online untuk tingkat daerah sehingga memudahkan APH untuk usul cekal.
Tim melanjutkan giat Sosialisasi Cekal Online ke BNN Kabupaten Bangka diterima oleh diterima oleh Ibu Peni Januarti selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka Beserta seluruh Pegawai. Bp.Teguh menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyediakan aplikasi cekal online untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat daerah sehingga lebih memudahkan dan memangkas proses birokrasi usulan cekal di tingkat daerah.
KONTRIBUTOR : HUMAS KANWIL BABEL