Pangkalpinang (11/10/2021), Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep.Bangka Belitung melakukan kegiatan Sosialisasi Standar Biaya Masukan tahun 2022 PMK Nomor 60/PMK.02/2021 bertempat di Swiss Bell hotel Pangkalpinang. Kegiatan Sosialisasi SBK tahun 2022 dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Ibu Itun Wardatun Hamro. Ibu Itun menyampaikan Tahun Anggaran 2021 akan segera berakhir dan Tahun Anggaran 2022 akan dimulai yang tentunya ada beberapa kebijakan dan ketentuan yang mungkin saja berbeda dengan kebijakan atau ketentuan tahun sebelumnya, beliau berharap dengan adanya kegiatan ini diperoleh kesamaan persepsi dan pengetahuan tentang kebijakan serta ketentuan ditahun anggaran 2022 yang berujung pada pelaksanaan anggaran yang akuntabel. Kegiatan Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil, Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung yaitu Kepala Bidang Perbendaharaan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Inteldakim, Kabid Zinfokim, dan 40 orang Peserta perwakilan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Bangka Belitung.
(DIVIM BABEL)