Pangkalpinang - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bangka Belitung, Teguh Setiadi memimpin pelaksanaan Operasi “Jagratara” di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (28/12).
Menurut Teguh, Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Target dari kegiatan ini adalah Perusahaan/ sponsor Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pihak Perhotelan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023 tentang Pelaksanaan Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.
Output yang diharapkan dalam kegiatan ini, lanjut Teguh adalah, Terjaganya stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024, juga Mencegah dan antisipasi Kemungkinan terjadinya Gangguan Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Keamanan Nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pemilu legislatif pada Februari 2024; dan Tumbuhnya kepercayaan Masyarakat kepada Instansi Imigrasi.
Tempat pertama yang dikunjungi adalah Hotel Cordela Pangkalpinang. Kemudian dilanjutkan ke PT. Mitra Sukses Globalindo (MSG). Disana ada 4 Tenaga kerja Asing (TKA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dan 1 orang TKA pemegang izin tinggal tetap (ITAP). Sementara di PT. Pelayaran Lomasasta, ada 3 (tiga) orang TKA asal Thailand yang bekerja pada Perusahaan tersebut. Semua dokumen TKA tersebut lengkap tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Sebelumnya, pada 27 Desember 2023, Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah melakukan Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing ke Kabupaten Bangka Tengah.
Perusahaan pertama yang di kunjungi adalah PT. Youyou Glory, tiga 3 (tiga) orang TKA yang bekerja di PT tersebut dengan dokumen keimigrasiannnya lengkap. Sementara di Hotel Soll Marina dan Hotel Santika dan tidak ditemukan WNA yang menginap pada hotel tersebut.
Teguh berharap kepada pihak hotel, jika ada WNA yang menginap agar melaporkan ke Kantor Imigrasi melalui "Aplikasi Pelaporan Orang Asing" (APOA).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta jajaran Imigrasi untuk laksanakan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel