TANJUNGPANDAN (22/9/2021) - Pukul 14.30 WIB Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing serta Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Adapun Tim yang diketuai oleh Kabid Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi tersebut melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing & Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian di PT. Giant Success Mineral yang berlokasi di Jl Gajah Mada, Tanjungpandan, Belitung.
Tim diterima oleh Fitrinola selaku staf HRD PT. Giant Succes Mineral. Kabid Inteldakim pun menjelaskan maksud & tujuan ke PT.Giant dalam rangka Pendataan Orang Asing & Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian.
Fitrinola menginformasikan terdapat 3 orang asing berkwarganegaraan China, dengan status 2 orang kembali ke China & 1 orang lagi masih di PT. Giant Success Mineral. Setelah itu, Tim melakukan cek data & memberikan informasi bahwa untuk 2 orang WN China yang pulang tidak kembali, pihak Perusahaan wajib melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, sesuai Pasal 63 ayat 2 Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
DIVIM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL