JAKARTA (08/09/2021) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung melakukan rangkaian kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Subki Miuldi beserta Pejabat Struktural dan pelaksana melakukan kegiatan Konsultasi dan koordinasi terkait dengan Pengembangan Pelayanan Aplikasi Izin Tinggal Online (IT Online), tim diterima oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ibu Pramela Pasaribu.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur izin tinggal memberikan arahan agar Kepala Divisi Keimigrasian harus terus menerus melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan pemberian layanan izin tinggal Keimigrasian pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di UPT dan mendorong kepada UPT untuk memberikan masukan terkait dengan inovasi baik yang berbasis IT maupun kebijakan baru yang dapat mendukung kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ibu Pramela juga menyampaikan bahwa saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pembenahan SOP layanan yang ada di seluruh Direktorat berupa pembenahan sejumlah peraturan menteri serta terus melakukan Pengembangan Inovasi berbasis IT dan menyediakan layanan customer service yang responsif dalam menanggapi kebutuhan informasi dari masyarakat.
Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan beberapa kanal pembayaran PNBP Keimigrasian berupa inovasi pembayaran cashless payment untuk semakin memudahkan masyarakat pengguna jasa layanan keimigrasian melakukan pembayaran PNBP melalui pembayaran diluar bank persepsi dan Pos.