Pangkalpinang - Jajaran Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan dan Balai Pemasyarakatan Seluruh Indonesia mengikuti video conference Kegiatan Bimbingan Teknis Pilotting Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa dan Implementasi Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Rekomendasi Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana, pada hari Senin (24/1/22). Kegiatan Bimbingan Teknis ini dihadiri Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan anak Achmad Fauzi, Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama Mulsa Afrianto dan Kasubbid Yantah, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Tomy Boyke. Dalam pertemuan virtual tersebut Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak berterima kasih kepada seluruh peserta vicon atas partisipasinya pada giat hari ini.
Ada 5 (lima) hal yang disampaikan :
1. Agar Kantor Wilayah memantau pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan;
2. Agar Kantor Wilayah menfasilitasi Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan;
3. Kepala Balai Pemasyarakatan agar selalu memonitor hasil Penelitian Kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan;
4. Dalam pelaksanaan Pilotting Keadilan Restoratif agar Balai Pemasyarakatan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim.
5. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berikan dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam mencapai Pemasyarakatan Maju.
"Terkait dari poin-poin tersebut saya yakin Bapas diseluruh Indonesia dapat melaksanakannya'', ujar Liberti Sitinjak. Semoga dengan keadilan Restoratif pembimbing kemasyarakatan dapat memberi pertimbangan hukuman bagi pelaku dewasa kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, sambungnya.