PANGKALPINANG (17/09/2022) – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung melaksanakan rapat persiapan dalam rangka akan dilaksanakannya Kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa tanggal 27 September 2022.
Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan persiapan yang dilakukan oleh Kemenkumham Bangka Belitung menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PHN-HN.04.05-03 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak Di Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari rapat yang dilaksanakan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung mencapai kesepakatan untuk melaksanakan Kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak di 3 titik lokasi di kota Pangkalpinang yakni di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sinar Bulan. Kegiatan ini akan melibatkan Masyarakat Umum dan Aparatur Pemerintah Daerah tingkat Kelurahan, serta kalangan Institusi Pendidikan baik mahasiswa maupun civitas akademika di lingkungan kampus.
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )