SUNGAILIAT, (26/01/2022) – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba (P4GN) di Lapas Kelas IIB Sungailiat, pada hari Rabu (26/1/22) jajaran Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Polda Kep. Babel, BNNP Kep. Babel, BNN Kota Pangkalpinang dan BNN Kab. Bangka melakukan giat razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Secara cermat dan teliti tim menyusuri kamar-kamar blok hunian WBP pada saat penggeledahan dan tim tidak menemukan barang atau benda yang berbahaya.
Kemudian tim dari BNN Kab. Bangka melaksanakan test urine terhadap 35 WBP dan 10 pegawai, hasil dari test urine tersebut negatif serta tidak ada yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba, baik WBP maupun pegawai.
Kemudian Polda Kep. Babel melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya narkoba yang diikuti 30 WBP. Dalam penyuluhan tersebut ditegaskan Direktur Narkoba bahwa dari pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dengan baik dengan Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto) menambahkan bahwa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Nantinya akan rutin kita laksanakan, dan akan tetap melibatkan APH untuk meningkatkan sinergitas, ujar agus irianto. Apresiasi pun diberikan oleh Kepala BNNP Kep Babel kepada Kepala Divisi Pemasayarakatan dalam mengelola Lapas dan Rutan di wilayahnya untuk bersih dari narkoba, tambah Zainul Muttaqien.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)