PANGKALPINANG (24/08/2021) - Pagi hari ini, tepatnya pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel menggelar kegiatan "Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru". Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, para Kepala Divisi, para Kepala UPT dan perwakilan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, baik hadir secara langsung maupun secara virtual.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar.
"Kita tidak boleh lengah akan paparan virus Covid-19, lakukan kerjasama yang baik dan berkelanjutan dengan puskesmas terdekat serta dinas kesehatan kota dan kabupaten, ikuti pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tetap melaksanakan dan selalu ingatkan pegawai dan WBP tentang protokol kesehatan dan terapkan pola hidup 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas) selama pandemi Covid-19 ini masih ada.", pesan Anas.
Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber pertama yakni Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo. Selanjutnya, pemaparan dari narasumber kedua, yakni Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)