DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN MONEV & PENGGELEDAHAN DI LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN

5

5

5

TANJUNGPANDAN (29/9/2021) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), Agus Irianto beserta Tim dari Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring & evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan pada hari Rabu (29/9/21), dimana kedatangan rombongan Tim diterima langsung oleh Kepala Lapas, Romiwin Hutasoit.

Agus Irianto menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukannya ialah dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan & ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, serta sekaligus memonitoring & mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan yang telah diselenggarakan serta pengecekan kebersihan area dapur & bahan makanan.

5

5

5

Tim dari Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring & evaluasi ke setiap seksi, dimulai dari seksi bimbingan narapidana/anak didik & kegiatan kerja, seksi administrasi keamanan & ketertiban, hingga seksi kesatuan pengamanan Lapas, dapur & ruang kegiatan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Agus Irianto beserta Tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan & Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, juga turut melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian di Lapas untuk menghindari masuknya benda-benda terlarang yang berada dalam Lapas.

5

5

 

“Niat positif kita ini adalah untuk deteksi dini, agar tercipta situasi yang kondusif di dalam Lapas/Rutan, serta agar rekan-rekan melaksanakan penggeledahan ini dengan sikap yang baik & humanis kepada Warga Binaan yang akan kita geledah”, ucap Agus Irianto.

Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim, ditemukan barang-barang terlarang di blok hunian narapidana, seperti botol beling, kaca, korek api gas, kabel listrik, alat cukur, gunting kuku & receiver. Barang-barang temuan tersebut kemudian dicantumkan dalam laporan & diserahkan langsung kepada Subseksi Keamanan & ketertiban Lapas untuk segera dimusnahkan.

Agus Irianto juga berpesan kepada Kalapas untuk selalu rutin mengadakan razia serta sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Kalapas pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena dengan adanya kegiatan ini dapat juga membantu tugas Pemasyarakatan dalam menciptakan situasi yang kondusif.

5

5

DIVPAS / HUMAS KANWIL BABEL


Cetak