Pangkalpinang - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pengawasan dan intelijen dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (25/09/2022).
Pengawasan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 00.15 WIB dan dilaksanakan oleh Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Arie Harjanto; Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Mulsa Afrianto; Staf Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Agus Septian D. Turut hadir 9 (sembilan) orang dari tim Regu Pengamanan I (satu), Perwira Piket, dan Perwira Kontrol.
Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yaitu terdiri dari 371 orang WBP dan 81 orang Tahanan dengan jumlah 452 orang per tanggal 25 September 2022. Saat ini terdapat 5 (lima) orang WBP yang sedang menjalani rawat inap di Klinik Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Saat pengawasan berlangsung, terdapat 2 (dua) orang WBP yang diperbantukan bekerja di malam hari dan kembali masuk ke dalam blok hunian pukul 23.00 WIB.
Kasubbid Keamanan dan Kasubbid Pembinaan TI didampingi Perwira Piket, Efrianto; Kepala KPLP, Dodi Wijaya; dan Komandan Anggota Jaga Keliling melakukan kontrol blok hunian WBP, kegiatan tersebut berjalan aman, kondusif dan lancar. Sama dengan kondisi di dalam, kondisi di luar lingkungan blok hunian pun aman dan kondusif.
Tim pengawasan dari Divisi Pemasyarakatan mengarahkan jajaran tim Pengamanan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang agar Narapidana yang bekerja di dapur dan rawat inap di Klinik Lapas untuk dapat ditingkatkan pengawasannya; selain itu tingkatkan deteksi dini dan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan di Lapas, serta tetap selalu maksimalkan pengawasan, kontrol blok hunian dan menjaga protokol kesehatan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL