PANGKALPINANG - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pelayanan Hukum Subbid Pelayanan AHU menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka, Kunjungan sebagaimana dimaksud berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Nomor : 893/6074/BKPSDM/III/2020 tanggal 22 November 2021 perihal Permohonan Kunjungan Kerja.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Adi Riyanto, SH, MH, menerima langsung rombongan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka, dengan di dampingi oleh Kepala Subbid Pelayanan AHU, Bapak M. Bangbang, SH, dan Staff Subbid AHU, Bapak Roli Pitriadi, SH.
Rombongan diterima di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan suasana santai, Kamis (2/12/2021).Rombongan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka tersebut dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bangka, Bapak Gulyano Penalva, SH, MH. Ia menjelaskan maksud kedatangan ke Kanwil Kemenkumham Babel tersebut dalam rangka melaksanakan konsultasi terkait beberapa permasalahan terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.
Diskusi berlangsung dengan baik, tanya jawab seputar permasalahan PPNS yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bangka langsung di tanggapi oleh Bapak Adi Riyanto, yang juga aktif sebagai PPNS di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. (HUMAS KANWIL BABEL)