Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Gebong Memarong Jadi Kawasan Karya Cipta, Kemenkumham Babel Bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Penuhi Kriteria yang Ditetapkan

 WhatsApp Image 2024 01 09 at 18.06.25

Bangka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbidang Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka terkait penyampaian Kriteria Kawasan Karya Cipta (KKC) untuk kandidat KKC yang diusulkan dari Kabupaten Bangka, yaitu Gebong Memarong, Selasa (09/01/2024).

Kegiatan ini ditujukan langsung ke Bidang Kebudayaan yang berperan dalam mendorong Kampung Adat Gebong Memarong.

Pada tahun 2024 ini akan ditetapkan Kawasan Karya Cipta oleh Menteri Hukum dan HAM kepada kandidat yang telah diusulkan dari masing-masing Provinsi.

Kawasan Karya Cipta merupakan kawasan yang dijadikan tempat untuk mengembangkan seni budaya dan ilmu pengetahuan sehingga dapat menarik pengunjung yang berpotensi ekonomi sebagai daya tarik wisata.

Untuk menentukan kandidat tersebut adapun kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya :

  • Lokasi tidak terbatas pada wilayah Tingkat I/ Tingkat II, namun lokasi tersebut merupakan kawasan yang mengembangkan seni budaya dan/ atau ilmu pengetahuan. Penentuan wilayah dan penamaan Kawasan Karya Cipta berdasarkan pada kebijakan dari tiap stakeholder wilayah (contoh: Kampung Inggris Kabupaten Kediri, Desa Kartun Sidareja Purbalingga, dan sebagainya);
  • Pihak-pihak yang berkontribusi pada Kawasan Karya Cipta, misalnya Pelaku Seni, Seniman Tradisional, Kreator, Maestro, Pendiri, atau orang yang berkomitmen mengembangkan seni budaya dan/ atau ilmu pengetahuan di daerahnya;
  • Kreasi/ Karya Cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan menjadi identitas suatu wilayah atau pendiri/ penggagas yang mengembangkan suatu ilmu pengetahuan dengan sistem dan metode yang bersifat khas sehingga menjadi identitas suatu wilayah;
  • Karya Cipta tersebut dicatatkan melalui e-Hakcipta https://e-hakcipta.dgip.go.id;
  • Terdapat upaya pewarisan karya cipta dan ilmu pengetahuan tersebut dari generasi ke generasi;
  • Berpotensi ekonomi dan menjadi daya tarik wisata (diadakannya festival, pameran, kompetisi seni, dan lain-lain secara berkala).

Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra mengatakan bahwa untuk kandidat Kawasan Karya Cipta dari Provinsi Bangka Belitung yang diusulkan yaitu Gebong Memarong telah memenuhi beberapa krieria yang harus dipenuhi. Namun yang masih menjadi kendala adalah belum adanya pencatatan cipta dari setiap kesenian yang ditampilkan.

"Perayaan tahunan yang diadakan di Gebong Memarong dapat dicatatkan cipta, seperti tari-tarian dan pertunjukkan yang ditampilkan," ujar Marsal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan, Diena Kurniaty sangat mendukung terpilihnya Gebong Memarong sebagai Kawasan karya Cipta.

"Kami siap untuk membantu dalam memberikan data bagi kesenian yang akan dicatatkan Hak Ciptanya. Seperti dalam pertunjukkan Perayaan Nujuh Jerami di Gebong Memarong, bahwa tarian Nujuh Jerami itu sendiri merupakan tari kreasi yang dibawakan oleh Sanggar Tari Kemuning dari Kecamatan Belinyu," pungkas Diena.

Di akhir kesempatan, Marsal juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah siap memfasilitasi pendaftaran hak cipta atas ciptaan yang menjadi kriteria Kawasan Karya Cipta.

Dengan diresmikannya Gebong Memarong sebagai Kawasan Karya Cipta nantinya diharapkan dapat menjadi potensi wisata di Kabupaten Bangka yang dapat mengundang wisatawan lokal untuk berkunjung sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI