Pangkalpinang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Bidang HAM, Suherman didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya beserta Staf sambangi BAWASLU dan KPU Provinsi Bangka Belitung. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua KPU Babel, Husin dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel, Davitri, Senin (25/11/2024).
Kabid HAM, Suherman menyampaikan maksud kunjungan tersebut agar Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dapat turut serta dan berkontribusi dalam melakukan pemantauan pelaksanan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu memastikan pemenuhan hak asasi manusia terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas agar dapat terakomodir dalam menggunakan hak suaranya.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Bangka Belitung nanti dapat berjalan secara Inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, artinya setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial sepanjang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Suherman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Babel, Husin mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memastikan bahwa setiap orang yang telah memenuhi persyaratan akan didata sebagai daftar pemilih.
“Sampai saat ini kami telah melakukan pendataan terhadap masyarakat rentan maupun penyandang disabilitas untuk masuk dalam daftar pemilih. Kami juga telah memberi bimbingan teknis kepada seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam proses pemungutan suara termasuk memberi pelayanan khusus kepada kelompok rentan dalam menggunakan hak suaranya seperti menyediakan petugas khusus dan upaya jemput bola ketika ada masyarakat yang tidak dapat datang ke TPS," jelas Husin.
Kami juga akan mengajak pihak–pihak terkait termasuk Kanwil Kemenkumham Babel melakukan pemantauan langsung ke beberapa TPS untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dan sesuai dengan prinsip serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Sementara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Babel, Davitri menyambut baik kolaborasi dari Kanwil Kemenkumham Babel untuk ikut serta memantau pelaksanaan Pilkada Babel.
Pihaknya telah menghimbau KPU agar dapat mengakomodir seluruh lapisan masyarakat termasuk kelompok rentan untuk dapat menggunakan hak politiknya.
“Kedepan kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel untuk bersama-sama membangun Pemilu maupun Pilkada yang inklusif khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingat pentingnya nilai HAM dalam demokrasi," ujarnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel