Jakarta - Kanwil Kemenkumham Babel melalui Subbidang Pemajuan Ham lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Ham, (18/12).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait hasil capaian kinerja penyelenggaraan program pemajuan Ham di Wilayah tahun 2023 sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan tahun berikutnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Subbidang Pemajuan Ham, Yulizar melaporkan capaian Bidang Ham baik kendala maupun prestasi yang diraih setahun terakhir ini.
Beberapa hal yang disampaikan Yulizar pada kesempatan tersebut diantaranya penanganan laporan masyarakat terkait permasalahan ham sejauh ini belum bisa optimal, mengingat kewenangan Kantor Wilayah hanya sebatas mendorong dan rekomendasi.
Sub koordinator Yankomas, Edwin Aldrin Purba kemudian merespon, untuk penanganan laporan dugaan pelanggaran Ham oleh Kantor Wilayah tetap harus mengacu pada Permenkumham 23 tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Kemudian pemenuhan kriteria Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) berdasarkan Permenkumham 25 tahun 2023 tentang P2HAM yang merupakan Peraturan baru, dimana terdapat beberapa kriteria yang berbeda dengan Permenkumham yang lama.
Dikatakan Yulizar, bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan UPT lainnya belum mempunyai Pegawai/Petugas khusus yang berkompeten dalam melayani kelompok disabilitas, seperti kemampuan bahasa isyarat serta penggunaan huruf braille bagi tunanetra sehingga sarpras maupun aksesibilitas yang tersedia belum efektif.
"Kami mengusulkan agar ada kuota khusus untuk setiap unit kerja dalam penerimaan pegawai yg berkompeten dalam melayani pengguna layanan dari kelompok disabilitas, terangnya.
Ditanggapi Sub koordinator P2HAM, Firman, ia mengapresiasi Kanwil Babel atas capaian prestasi yang telah diraih.
Terkait kendala yang disampaikan dalam pemenuhan kriteria P2HAM oleh unit kerja, kami akan menampung segala keluhan dan saran dari Kanwil Babel dan akan menyampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi, ujarnya
Tidak hanya itu, diselah penyampaiannya Yulizar juga sampaikan capaian dan prestasi yang ditorehkan oleh Kanwil Kemenkumham Babel bahwasannya 100% (seluruh) Kab/Kota di Babel sudah mendapat predikat sebagai Kab/Kota Peduli Ham dan Kanwil Babel sendiri ditetapkan sebagai unit kerja P2HAM.
Kami berharap kedepan Ditjen Ham dapat terus mendukung dan membina untuk meraih kembali capaian - capaian tersebut, ungkapnya.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi tersebut diharapkan program kegiatan pemajuan HAM di daerah kedepan dapat senantiasa konsisten, sejalan dan selaras dengan kebijakan perencanaan program dari Pemerintah pusat.